Home » Berita, Jogja » Paksi Katon Hadang Demo Mahasiswa Papua, Polda: Nggak Boleh Itu

Bentrokan Paksi Katon dengan Mahasiswa Papua

Paksi Katon Hadang Demo Mahasiswa Papua, Polda: Nggak Boleh Itu



Mahasiswa Papua yang berunjuk rasa bentrok dengan Paksi Katon di Jalan Kusumanegara, Rabu (6/8) siang. (Foto: Kresna)

Makam Pahlawan di Jalan Kusumanegara jadi saksi bisu bentrokan antara Paksi Katon dengan mahasiswa Papua di Jogjakarta, Rabu (6/8) kemarin siang. Bentrokan terjadi setelah massa aksi yang hendak menuju titik nol dihadang oleh Paksi Katon dan dilarang melanjutkan aksi ke tempat tujuan oleh kepolisan. Bentrokan tersebut pun menimbulkan beberapa korban yang luka-luka.

Kabid Humas Polda Jogjakarta, AKBP Anny Pujiastuti, menyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya harusnya semua pihak bisa menahan diri dan menaati hukum. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum, maka, lanjut Anny, sudah sepatutnya warga menaati hukum.

Soal hukum memang menjadi sorotan Anny, pasalnya ia melihat ada sejumlah pelanggaran yang terjadi. Salah satunya adalah penghadangan massa aksi yang dilakukan Ormas seperti Paksi Katon. “Ormas nggak boleh menghadang demonstrasi, Sweeping aja nggak boleh, apalagi menghadang,” katanya saat ditemui di lobi Polda Jogjakarta, Kamis (7/8) siang.

Terkait dengan alasan Paksi Katon yang menghadang dengan alasan bahwa demonstran merupakan gerakan separatis yang membawa simbol bendera bintang kejora, Anny menegaskan tetap tidak boleh menghadang. “Sekarang selama itu tidak memprovokasi, mengajak masyarakat melawan pemerintah yang sah, atau pidana hukum kita tidak bisa. Kalau aksi merusak pun tidak boleh main hakim sendiri,” tegasnya.

Facebook Twitter Share on Google+