Permintaan Maaf Florence
Florence Minta Maaf Pada Sultan HB X
Florence Sihombing meminta maaf pada Sultan Hamengkubuwono X sebagai Raja Kraton sekaligus Gubernur Jogjakarta atas curhatan di Path-nya yang tidak pantas. Permintaan maaf secara tertulis ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Florence, Wibowo Malik, Jumat (29/8) pagi di sebuah kafe bilangan Jalan Affandi.
“Saya, Florence Sihombing, beserta keluarga meminta maaf pada Sultan Hamengkubuwono X dan seluruh rakyat Jogjakarta. Maaf juga pada UGM. Saya tidak bermaksud untuk membawa nama UGM dalam kejadian kemarin tersebut,” tulis Florence yang dibacakan oleh Wibowo.
Adapun kondisi Florence yang tengah dalam tekanan psikis akibat bullying dan teror membuatnya tidak bisa menghadiri acara tersebut. Meski demikian, Florence siap bertatap muka dan meminta maaf langsung pada Sultan dan warga ketika kondisinya membaik.
“Tolong jangan melakukan teror atau ancaman lagi pada Florence. Klien saya sangat stress dan mengalami tekanan mental,” harapnya.
Mengenai tuduhan pencemaran nama baik di media sosial, Wibowo mengatakan bahwa apa yang dilakukan kliennya tidak bisa dikategorikan pencemaran nama baik. Pasalnya, Path bukan media sosial yang bisa diakses oleh publik seenaknya. “Yang bisa melihat status di Path adalah orang-orang yang berteman, bukan seperti Twitter atau FB yang bisa diakses dan jadi media publik. Selain itu dalam Pasal 26 UU ITE juga terdapat perlindungan data pribadi,” ujarnya.