Hukum
Jangan Takut Mengkritik Jogjakarta
Kritik bagi sebuah Kota agar lebih maju merupakan hal yang wajib. Terlebih lagi di era pertarungan kota di Indonesia sebagai daerah tujuan wisata, selain citra, kritik diperlukan agar pemerintah dapat mengatasi semua masalah yang ada. Meski demikian, dalam mengungkapkan kritik secara langsung atau via media sosial, warga diharapkan juga memikirkan etika yang ada.
Sebagaimana yang dikemukakan Aryo Mahendro SH, Pakar Hukum Advokat Muda Jogja bahwa dalam menyampaikan kritik harus memakai etika. Menurutnya, pemilihan kata menjadi kunci bagaimana kritik itu mau didengar dan mendapat respon positif. “Misalnya saat mengkritik di medsos, hendaknya memakai bahasa yang santun, enak, dan tanpa caci maki. Akan lebih diperhatikan secara positif,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengharap agar warga tidak takut untuk mengkritik Jogjakarta. Namun ia mengingatkan agar memakai kata atau bahasa yang beretika. “Jangan takut menyampaikan kritik, namun sekali lagi dengan bahasa yang sopan dan enak didengar,” ujarnya.
Sejalan dengan Aryo, Wibowo Malik SH, pakar hukum pidana juga mengatakan agar kebebasan berpendapat dimanfaatkan warga sebaik mungkin sebagai representasi negara yang demokratis. Kendati demikian ia juga berharap agar kritik disampaikan dengan benar.
“Kebebasan berpendapat memang tidak bisa dipidanakan, namun hendaknya dalam menyampaikan kritik harus memikirkan perasaan orang-orang di sekitar,” tambahnya.