Home » Berita, Jogja » Butet Kartaredjasa: Penahanan Florence Mencoreng Kearifan Warga Jogja

Florence Ditahan Polda

Butet Kartaredjasa: Penahanan Florence Mencoreng Kearifan Warga Jogja



Capture status Butet Kartaradjasa

Seniman kondang Jogja, Butet Kartaredjasa turut mengomentari penahanan Florence Sihombing yang dilakukan Polda Jogjakarta, Sabtu (30/8). Tak tanggung-tanggung, Butet langsung mengirimkan pesan pendek pada Kapolda Jogjakarta agar membebaskan Florence.

Dalam pesan singkat tersebut, Butet meminta Kapolda Jogjakarta, Brigjen Pol Oerip Soebagyo, untuk membebaskan karena telah mencederai kearifan warga Jogja. “Ini SMSku kpd KAPOLDA DIY: Pak Kapolda…. sbg warga yogya yg mencintai kepolisian saya pengin mengingatkan, mbok Florence Sihombing dibebaskan aja. Penahanan ini bener2 kontraproduktif dan mencoreng citra kepolisian dan kearifan warga yogya. Sangat memalukan pak. Sungguh.” tulis Butet dalam statusnya.

Pesan singkat yang dilayangkan oleh Butet tersebut mendapat jawaban dari Kapolda.”Jawaban KAPOLDA DIY: Ass. Sugeng ndalu mas , matur nuwun sarannnya . Saya memahami berbagai reaksi yg beragam ttg permasalahan ini,” tulis Butet.

Atas curhatan di Path yang kemudian dilaporkan sejumlah komunitas yang mengatasnamakan warga Jogja, Florence dijerat UU ITE pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE no 11 Tahun 2008. Sementara untuk KUHP Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

 

Facebook Twitter Share on Google+