Home » Berita, Jogja » Pelapor Florence Tolak Memaafkan dan Berdamai

Florence Ditahan Polda

Pelapor Florence Tolak Memaafkan dan Berdamai



Wibowo Malik, kuasa hukum Florence saat memberikan keterangan permintaan maaf, Jumat (29/8) di kafe bilangan Jalan Affandi. (Foto: Swadesta)

Setelah dilaporkan ke Polda Jogjakarta oleh sejumlah komunitas, Florence Sihombing, bersama pengacaranya, Wibowo Malik SH, mendapatkan undangan untuk klarifikasi dan dipertemukan dengan pihak pelapor untuk melakukan upaya perdamaian. Sayangnya upaya tersebut gagal.

Menurut Ryan Nugroho perwakilan dari Reptil RO Jogjakarta, yang melaporkan Florence, pihaknya menolak upaya damai. Sebab. menurutnya Florence tidak melakukannya dengan tulus. Selain itu , Ryan menilai bahasa yang diucapkan oleh kuasa hukum Florence tidak seperti meminta maaf tetapi menyuruh.

“Kami menolak karena terlihat Florence dan kuasa hukumnya tidak tulus, kita bisa lihat gesture tubuhnya, bagaimana dia bicara. Bahasanya itu seperti menyuruh kami menyabut laporan, lho kita harus tau siapa yang salah, bahasanya tidak seperti itu, makanya kami tidak respek,” katanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum, Wibowo Malik SH, membenarkan jika ada upaya perdamaian. Namun pihaknya menolak jika dikatakan tidak tulus meminta maaf. “Kami sudah dengan setulus hati meminta maaf, bahkan ketika mereka meminta permintaan maaf secara langsung, kami lakukan itu, sebelumnya sudah lewat media pun begitu,” kata Wibowo.

Facebook Twitter Share on Google+