Florence Ditahan Polda
UGM Dampingi Florence Jalani Proses Hukum
Pihak UGM akan mendampingi Florence dalam menghadapi tuntutan dari sejumlah LSM dan komunitas yang melaporkan mahasiswa mereka ke Polda Jogjakarta atas curhatannya di Path. Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr. Paripurna, mengatakan, pihak UGM akan menyiapkan pendamping hukum supaya kasus Florence ini bisa diselesaikan dengan baik.
“Tujuan kita kasus ini bisa selesai dengan baik, nanti kita yang akan menjadi penasehat hukum dan mendampingi Florence,” kata Paripurna seusai menemui Florence di Polda Jogjakarta, (1/9).
Dengan ditanganinya kasus ini langsung oleh pihak UGM, Paripurna berharap kasus bisa dialihkan menjadi pelanggaran etik dan bisa diselesaikan di internal UGM. “Kami tau prosesnya tidak akan semudah yang dibayangkan. Inikan delik aduan, sehingga secara teknik, nanti laporan harus dicabut dulu oleh pelapor. Mungkin kami akan menemui pelapor,” ujarnya.