Florence Ditahan Polda
UGM Tak Akan DO Florence
Tiga hari ke depan, pihak UGM akan menggelar sidang etik terhadap Florence Sihoming mahasiswa S2 UGM yang dilaporkan polisi karena membuat status yang dinilai menghina warga Jogjakarta. Meski akan disidang, pihak kampus membeberkan bahwa UGM tidak akan mengeluarkan Florence.
Menurut Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr. Paripurna, sanksi yang dimiliki dalam sidang etik yaitu sanksi peringatan, pembinaan dan skorsing. “Kalau dikeluarkan kemungkinannya sangat kecil, sanksinya itu biasanya peringatan dan skors,” kata Paripurna seusai menemui Florence di Polda Jogjakarta, Senin (1/9).
Sebagai institusi pendidikan, lanjut Paripurna, UGM tidak hanya bertugas mendidik dan mengajarkan ilmu pengetahuan tapi juga melakukan pembinaan etika kepada mahasiswanya. Sebelumnya, jajaran rektorat UGM, termaksuk Rektor UGM, Pratikno sudah mendatangi polda dan bertemu dengan Kapolda untuk meminta maaf dan juga membahas penyelesaian kasus Florence.
“Tadi pagi saya dan pak Pratikno sudah bertemu dengan kapolda dan meminta maaf, semoga kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum,” pungasnya.