Home » Berita, Jogja » LSM Jatisura Ogah Cabut Laporan Florence

Florence Ditahan Polda

LSM Jatisura Ogah Cabut Laporan Florence



Meme #bebaskanFlorence buatan Azka Maula (Dok Azka Maula)

LSM Jatisura yang melaporkan Florence Sihombing atas curhatan di Path-nya belum berencana untuk mencabut laporan. Kendati banyak LSM dan warga Jogja lain yang menginginkan Flprence dibebaskan, Jatisura tetap ngotot memersalahkan Florence ke ranah hukum.

“Mari kita bedakan, sanksi sosial, hukum dan kebudayaan, kalau hanya sanksi sosial kita tidak punya kepastian kapan itu akan selesai,” kata Erry Supriyantro, Kuasa Hukum Jatisura saat mendatangi Polda Jogjakarta, Rabu (3/9).

Erry mengaku sampai saat ini pun belum pernah diajak berkomunikasi baik dari pihak Florence dan UGM yang kini mendampingi Florence. Erry melanjutkan, dalam kasus ini Direskrimsus Polda Jogjakarta, Kombes Pol Kokot Indarto mengatakan kasus ini merupakan delik biasa dan bukan delik aduan. Karena pencabutan laporan pun belum tentu menghentikan kasus ini.

“Kalau Pak Dir kemarin bilang kasus ini masuknya delik biasa atau absolut, bukan aduan, jadi kalau kami mencabut pun belum tentu selesai. Pak Dir sendiri meminta dukungan supaya kasus ini bisa terus diproses,” jelasnya.

Sebelumnya Florence sendiri sudah meminta maaf melalui media sebanyak tiga kali. Dia juga memohon agar warga Jogjakarta mau memaafkan kesalahan yang dilakukannya. Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Gubernur sekaligus Raja Kraton mengatakan tidak memiliki masalah dengan Florence. Dia pun mengimbau supaya ada win-win solution dan mengedepankan dialog dalam penyelesaian kasus Florence.

Facebook Twitter Share on Google+