Sejarah
Inggris Tolak Kembalikan Naskah Kuno yang Dirampas Dari Jogja
Thomas Raffles pergi meninggalkan Jawa dengan sejumlah rampasan. Salah satunya adalah naskah atau manuskrip kuno yang berasal dari Jogjakarta. Selama ratusan tahun naskah tersebut tersimpan dan menjadi harta pemerintah Inggris. Hal ini membuat Pemda Jogjakarta memulangkan naskah tersebut ke rumah aslinya. Namun, pemerintah Inggris menolaknya.
“Inggris tidak mengikuti dan menandatangani perjanjian Jenewa. Kami sudah ke sana dan mereka tidak mau mengembalikan naskah kuno dengan alasan tersebut,” jelas Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Jogjakarta, Budi Wibowo, Jumat (5/9).
Pihak Budi tak mau kembali dengan tangan kosong. Sebab, naskah kuno tersebut merupakan penggalan sejarah yang penting bagi Jogjakarta. Untuk itu pihaknya melakukan digitalisasi naskah yang ada di pemerintah Inggris. Kendati demikian, digitalisasi tersebut tidak murah. Pihak pemerintah Inggris mematok harga yang cukup mahal.
“Untuk 300 lembar naskah menghabiskan dana Rp100 Juta. Salah satu Arsip Kuno yang digitalisasi adalah babad tanah Jawa asli,” tambahnya.