Hukum
Banyak Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri
Angka korupsi yang terjadi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami peningkatan kasus. Beberapa kasus korupsi di sejumlah PTN tersebut saat ini mulai banyak ditangani oleh pihak kejaksaan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dalam laporan pengamatan korupsi semester pertama (Januari-Juni) 2014, Selasa (9/9) siang di Kantor Pukat UGM.
Berdasarkan laporan dari Pukat UGM, selain mengalami peningkatan angka korupsi di PTN juga mengalami pergeseran kasus korupsi. Jika pada laporan Pukat semester II (Juli- Desember) 2013 yang lalu banyak kasus korupsi di PTN terjadi karena sektor pengadaan barang dan jasa maka di semester I 2014 ini bergeser kepada sektor pengelolaan aset milik PTN.
Selain itu, jika pada kasus korupsi semester II 2013 pelaku korupsi di PTN hanya dari kalangan pengajar maka di semester I 2014 terdapat beberapa pelaku korupsi dari kalangan pegawai administrasi di PTN tersebut.
“Saat ini banyak kasus korupsi di PTN yang disebabkan oleh masalah pengelolaan aset. Entah itu tukar guling aset maupun sewa menyewa aset PTN. Tidak pahamnya pejabat PTN terhadap pengelolaan aset secara profesional diduga menjadi penjadi penyebab banyak kasus korupsi di PTN,” jelas Zaenur Rohman salah seorang peneliti dari Pukat UGM.
Zaenur menjelaskan bahwa persoalan pengelolaan aset di PTN juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal di PTN terhadap asetnya masih lemah. Aset PTN yang begitu besar tidak dikelola sesuai dengan mekanisme yang berlaku atau tidak dikelola secara profesional. Ketidak pahaman pengelolaan aset menjadi awal dari permasalahan PTN yang tersangkut kasus korupsi.
“Pembelian aset, penjualan aset, tukar guling aset dan kepemilikan aset PTN dapat menjadi celah korupsi. Perbaikan sistem administratif di PTN bisa dijadikan sebagai langkah awal dalam perbaikan pengelolaan aset milik PTN yang luar biasa banyaknya,” pungkas Zaenur.