Kota Jogja
Jogja Kekurangan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pada tahun 2011, tercatat ada 69 ribu korban penyalahgunaan narkoba di Jogjakarta. Dari 69 ribu korban, hanya sekitar 2.400 korban yang ditangani panti rehabilitasi. Pasalnya, 15 panti rehabilitasi di Jogja cukup kecil untuk menampung puluhan ribu korban penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jogjakarta, Budiharso, kondisi ini memprihatinkan. Sebab banyak korban lainnya yang berpotensi menyebarkan narkoba jika tidak segera ditangani.
“Di sejumlah panti rata-rata menampung 50 korban. Ini jauh dari ideal. Yang kami takutkan adalah ketika mereka tidak segera ditangani, maka akan menyebarkan narkoba juga,” terangnya.
Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan pihak swasta yang peduli akan hal ini. Sebab bantuan dana pemerintah seperti APBD atau APBN dirasa belum cukup mampu mengatasi persoalan ini. “Kalau pakai APBD atau APBN saja belum cukup membangun panti rehab,” pungkasnya.