Home » Berita, Jogja » Buru Naskah Kuno, BPAD Jogjakarta Anggarkan Rp1 M

Arsip

Buru Naskah Kuno, BPAD Jogjakarta Anggarkan Rp1 M



Pengunjung melihat arsip yang dipamerkan di pameran. (Foto: Cahyo PE)

Setelah sebelumnya Inggris menolak untuk menyerahkan arsip kuno, kini Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah Jogjakarta segera menganggarkan dana segar proses pengakuisian arsip lainnya. BPAD menganggarkan Rp1 M untuk memburu naskah-naskah kuno.

Menurut Kepala BPAD Jogjakarta, Budi Wibowo, pelacakan arsip tidak hanya dilakukan di luar negeri, namun juga dalam negeri. Ia berencana pengakuisian naskah itu akan selesai pada akhir tahun ini. “Penelusuran naskah diharapkan tahun ini selesai. Jadi tahun depan bisa kita gandakan,” katanya, Jumat (13/9) siang.

Selain menganggarkan dana segar untuk penelusuran naskah, pihak BPAD juga mengadakan perbaikan naskah yang disimpan. Budi membeberkan bahwa naskah seperti bentuk pengumuman, Ordonantie dan Reglement di tahun 1700 dan 1800a naskah akan diperbaiki.

“Kami juga merencanakan perawatan staatsblad, yaitu seperti kertas pengumuman di zaman kolonial. Bentuk perawatan dan perbaikannya ke depan nanti akan sama dengan yang ada di luar negeri,” paparnya.

Sementara itu, soal naskah yang ditolak Inggris, pihak BPAD tengah memroses penggandaan. Salah satu yang digandakan oleh BPAD di antaranta Babat Tanah Jawa Surakarta. Kendati demikian harga yang harus dibayarkan tidaklah murah. Pihak Inggris sendiri meminta Rp100 juta untuk menggandakan naskah per 30 lembar.

“Mereka tidak menandatangani perjanjian Jenewa. Akibatnya kita harus menggandakan naskah kuno tersebut,” pungkasnya.

Facebook Twitter Share on Google+