Home » Berita, Jogja » KNPI Jogja Dukung Pilkada Langsung

UU Pilkada

KNPI Jogja Dukung Pilkada Langsung



Dokumen Istimewa

Isu rancangan undang-undang pilkada yang dilaksanakan melalui DPRD menuai banyak penolakan. Salah satunya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jogjakarta yang diketuai GKR Pembayun. Menurut mereka menilai pemilihan kepada daerah melalui DPRD sama saja mengamputasi demokrasi dan hak politik rakyat.

“Kami sudah mendiskusikannya dengan teman-teman dan juga ibu ketua GKR Pembayun, hasilnya kami menolak pilkada tidak langsung. Kami menilai itu merupakan pembungkaman terhadap hak rakyat, dan mengamputasi demokrasi,” kata wakil ketua bidang politik dan ideologi DPD KNPI Jogja, Dikson Ringo, Sabtu (13/9).

Menurut Dikson alasan bahwa pemilihan melalui DPRD yang digembor-gemborkan lebih efisien dan lebih bersih tidaklah benar. Menurutnya demokrasi bukan persoalan efiensi atau biaya politik yang besar, karena lewat DPRD pun tidak menjamin bebas politik uang seperti yang dituduhkan pada pemilihan langsung.

“Apa jaminan bahwa itu lebih bersih? Tidak ada. Yang ada justru kepala daerah jadi sandera. DPRD itu sejatinya berfungsi sebagai kontrol atau pengawas, legislasi dan budgeting, jangan ditambah lagi,” tegasnya.

Dikson pun meragukan jika usulan tersebut didasarkan atas kepentingan kemajuan bangsa. Dia melihat terlalu banyak kepentingan yang ada dibelakang RUU Pilkada tersebut. “Abraham lincoln pernah bilang, demokrasi perupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, jadi jangan membelokkan lagi karena untuk kepentingan kelompok tertentu,” lanjutnya.

Facebook Twitter Share on Google+