UPN
Jadi Universitas Negeri, Pegawai Tetap UPN Terancam
Pengubahan status Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” menjadi kampus negeri menyisakan permasalahan. Permasalahan tersebut salah satunya status PTY (Pegawai Tetap Yayasan) yang tidak mendapat kejelasan status mereka di dalam UPN sebagai kampus negeri.
Menurut ketua Forum PTY, Asep Saifudin, M.Si, para PTY takut jika dalam peralihan UPN menjadi kampus negeri membuat mereka disingkirkan. Apalagi sempat terdengar kabar mereka akan dimasukkan sebagai pegawai kontrak. “Kami sampai sekarang belum mendapat kejelasan status PTY nanti seperti apa, dijadikan PNS juga tidak, dijadikan pegawai tetap pun bagaimana mekanismenya? Jangan sampai nanti kami dijadikan karyawan kontrak, itu yang tidak kita inginkan,” kata Asep saat menggelar jumpa pers di UPN Jogjakarta, Kamis (18/9).
Meski demikian, para PTY tetap sepenuh hati mendukung perubahan UPN menjadi kampus negeri. Namun dia berharap pihak rektorat segara memberikan kejelasan kepada 412 PTY yang ada di UPN. Menurut wakil rektor I UPN, Nur Indriati yang juga merupakan PTY, di UPN terdapat dua jenis pegawai yaitu Pegawai Negeri Sipil dan kementrian pertahanan, dan Pegawai Tetap Yayasan.
Dari 412 PTY yang ada di UPN, 210 diantaranya merupakan tenaga kepedidikan dan 202 merupakan dosen. Jumlah dosen PTY tersebut nyaris sama dengan jumlah dosen PNS yang ada di UPN. Karena itu dia berharap ada penyelesaian yang bijaksana dalam permasalahan ini. Apalagi mengingat banyak di antara PTY yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun dan menduduki jabatan penting seperti wakil rektor dan dekan.
“Kami ingin mendapat kejelasan, harapannya aspirasi teman-teman ini menjadi perhatian pimpinan UPN dan mengambil jalan keluar terbaik bagi semua,” ujarnya.