Hukum
Tolak RUU, Puluhan Advokat Demo di DPRD Jogjakarta
Puluhan advokat yang tergabung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jogja, Kabupaten Bantul dan Sleman menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jogjakarta, Senin (22/9) siang. Aksi demo tersebut digelar sebagai salah satu langkah protes anggota Peradi terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat yang saat ini dibahas oleh DPR RI periode 2009-2014.
Irsyad Tamrin, Ketua Peradi Kota Jogja mengatakan bahwa RUU Advokat yang direncanakan sebagai pengganti UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat rawan diintervensi oleh pemerintah. Intervensi pemerintah ini dikarenakan adanya rencana pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) yang anggota diusulkan oleh Presiden dan dipilih DPR RI.
“Konsep DAN bertentangan dengan prinsip independensi advokat. Lembaga advokat rentan dikooptasi dan diintervensi oleh pemerintah,” ujar Irsyad saat berorasi.
Selain pembentukan DAN, Irsyad juga menolak apabila advokat ditetapkan sebagai mitra penegak hukum. Pasalnya posisi advokat adalah lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat.
“Kedudukan advokat harus sejajar dengan jaksa, polisi dan hakim. Kalau hanya sebagai mitra posisinya tidak sejajar lagi dan diturunkan posisinya. Advokat berada dalam posisi catur wangsa penegak hukum dan harusnya sejajar dengan penegak hukum yang lain,” jelas Irsyad.