Siaga Bencana
Sleman Masuk Derah Rawan Bencana Tipe A
Kabupaten Sleman dimasukkan menjadi daerah rawan bencana tipe A. Artinya jika sewaktu-waktu Sleman terkena bencana, maka bantuan dapat langsung diakses dari pusat. Hal ini berbeda dengan Kabupaten lain di Jogjakarta yang rata-rata masih bertipe B. Menurut Deputi Penanganan Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bambang Sulistianto, pengklasifikasian itu berdasar pada komitmen untuk menanggulangi bencana.
“Kalau yang masih bertipe B, bantuan harus melalui Provinsi dulu. Belum on call atau langsung seperti bertipe A. Ini berdasar pada komitmen dan keaktifan daerahnya,” katanya ketika ditemui di Balai Kota Jogja.
Jogjakarta sendiri masuk dalam Provinsi yang rawan bencana. Menurut data BNPB, 68% wilayah Jogjakarta adalah daerah bencana. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNPB, Gatot Saptadi. Jogjakarta, jelasnya, peringkat 18 dari 33 provinsi di Indonesia yang rawan bencana. Menambahkan Bambang soal komitmen daerah, Gatot menjelaskan seperti apa idealnya yang harus dilakukan agar Kabupaten lain masuk dalam daerah rawan bertipe A.
“Hal itu bisa diukur dari sarana prasarana dan ketersediaan sumber daya manusianya. Antara sistem dengan fungsionalnya harus siap,” jelasnya.