UU Pilkada
Pilkada Tidak Langsung, Sultan: DPRD Harus Benar-Benar Mendengar Aspirasi Rakyat
DPR telah menetapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dipilih oleh DPRD. Mengomentari hal ini, Gubernur Jogjakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengharapkan agar DPRD benar-benar menjaring aspirasi rakyat ketika akan memilih Walikota atau Bupati. Sebab, dengan begitu, anggota DPRD bisa tahu apa pilihan rakyat.
“Bagaimana DPRD itu, benar-benar menjadi penyambung aspirasi masyarakat. DPRD juga harus mendengar suara rakyat. Itu yang penting,” harap Sultan, ketika ditemui di Kepatihan, Jumat (26/9) lalu.
Sementara itu Walikota Jogja, Haryadi Suyuti bersama Walikota seluruh Indonesia berencana akan membawa masalah ini ke MK. Menurut Haryadi, penetapan UU Pilkada ini telah mengebiri suara rakyat sekaligus membuat demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. “Saya terus terang kecewa dan sedih, demokrasi kita mengalami kemunduran,” ujarnya.
Terkait langkah yang ditempuh Walikota seluruh Indonesia membawa masalah ini ke MK, Sultan mengaku tidak masalah. Sebab, menurutnya tiap orang punya pandangan masing-masing. “Ya silakan saja, Saya nggak ikut-ikut,” pungkasnya.
Berita Terkait
- Pratikno Resmi Mengundurkan Diri dari Rektor UGM
- Ibu Ervani Menangis Gara-Gara Curhat di Facebook Anaknya Dipenjara
- Kembali Berjualan, Pedagang Klithikan Bebas Retribusi Hingga Akhir November
- Curhat di Facebook, Seorang Ibu Rumah Tangga Dipolisikan
- Buruh di Jogja Berharap Jokowi Tidak Naikkan Harga BBM