Hiburan
Lagu Dibuat Jingle Kampanye, Rapper Kondang Ini Tuntut Parpol
Tujuan kampanye politik di dunia sama saja: Mengumpulkan pundi suara untuk partai. Untuk itu parpol pun tak segan membuat kampanye yang unik pada masyarakat. Salah satunya dengan membuat OST partai. Tapi banyak parpol yang asal comot nada lagu dari penyanyi tertentu tanpa izin lebih dulu.
Tidak hanya terjadi di Indonesia, peristiwa pencomotan lagu itu juga terjadi di Selandia Baru. Sebuah Parpol pemenang Pemilu. sebagaimana dituliskan Rolling Stone, dituduh menggunakan lagu Eminem tanpa izin. Adapun lagu yang dipakai Parpol National Party berjudul Lose Yourself.
“Ini sangat mengecewakan sekaligus ironis, partai politik yang bertanggung jawab memenangkan hak para penerbit musik di Selandia Baru dengan memperkenalkan reformasi terhadap hak cipta, malah tidak peduli hak cipta,” begitu kata penerbit musik Eminem seperti yang dikutip Rolling Stone Indonesia.
Perdana Menteri sekaligus pemimpin partai tersebut, John Key, membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku sudah mengantongi izin dari sebuah perusahaan asal Australia bernama Beatbox. “Tim kampanye mendatangi sebuah perusahaan di Australia yang mengatakan kami dapat menggunakan musik ini. Tidak ada niatan buruk,” bantahnya.