Home » Berita, Jogja » Jogja Corruption Watch Apresiasi Penundaan Pelantikan Idham

Hukum

Jogja Corruption Watch Apresiasi Penundaan Pelantikan Idham



Dokumen Istimewa

Jogja Corruption Watch (JCW) mengapresiasi tindakan KPU yang menunda pelantikan anggota DPR terpilih dari Dapil Jogjakarta, Idham Samawi. Apresiasi ini dikemukakan salah seorang aktivis JCW, Syarifudin Kasyim. Menurutnya langkah KPU menunda pelantikan terduga korupsi penyelewengan dana hibah senilai Rp 12.5 miliar ini sudah tepat.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan KPU, supaya DPR ini bersih dari para tersangka korupsi,” katanya ketika dihubungi beritajogja.co.id, Rabu (1/10) kemarin.

Kasim menambahkan bahwa penundaan pelantikan Idham sebagai tersangka ini memberikan kelegaan, mempermudah, dan mempercepat pengusutan kasus korupsi.Dia pun berharap pihak kejaksaan segera melimpahkan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Idham segara ke pengadilan.

“Kalau tetap dilantik proses hukum menjadi sulit nantinya, mau periksa harus izin dulu ke presiden, itu akan merepotkan. Semoga kasus ini cepat selesai dan bukannya makin tidak jelas,” pungkasnya.

Selain Idham, ada empat nama lain yang gagal dilantik kemarin. Adapun keempatnya adalah yakni Jero Wacik, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono. Mereka juga tengah menjalani proses hukum karena terjerat kasus korupsi.

Facebook Twitter Share on Google+