Home » Berita, Jogja » Jogja Darurat Kekeringan Selama Tiga Bulan

Jogja Darurat Kekeringan

Jogja Darurat Kekeringan Selama Tiga Bulan



Istimewa

Melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 15 September, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jogjakarta telah menetapkan status siaga bencana kekeringan. Status ini ditetapkan setelah melihat banyaknya daerah yang dilanda kekeringan. Menurut catatan Gatot Saptadi, Kepala BPBD, 24 kecamatan di Jogjakarta dilanda kekeringan.

“Sekitar 15 kecamatan di Gunungkidul, 4 di Bantul, sisanya Sleman dan Kulon Progo,” katanya ketika dikonfirmasi beritajogja.co.id, Kamis (2/10) sore.

Gatot menambahkan bahwa status ini berlaku sampai tiga bulan. Penetapan jangka waktu ini didasarkan atas SK Gubernur tentang penetapan siaga bencana. Meski demikian, SK siaga kekeringan bisa segera dicabut jika kurang dari tiga bulan masalah kekeringan sudah teratasai.

“Kalau nanti daerah kekeringan tidak kekeringan lagi, maka SK bisa disesuaikan. Apalagi jika sudah masuk Oktober, yang memasuki musim penghujan meski intensitasnya berbeda,” jelasnya.

Untuk sementara, Gatot mengharapkan tiap Kabupaten/Kota menyiapkan Surat Ketetapan Pajak guna memaksimalkan dana menanggulangi masalah kekeringan. Dana tersebut menurutnya bisa dialokasikan misalnya untuk pencarian embung air atau droping air bersih. “Disamping itu juga untuk mengupayakan perpipaan. Yang dilakukan seperti dropping air atau pencarian embung air harus untuk jangka panjang juga,” paparnya.

Sementara ini pihak BPBD belum bisa memastikan apakah daerah yang dilanda kekeringan akan bertambah. Gatot mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji semua kemungkinan di lapangan. “Kita masih terus mengkajinya di lapangan,” pungkasnya.

Facebook Twitter Share on Google+