Home » Berita, Jogja » KPU Jogjakarta Hentikan Persiapan Pilkada di Tiga Kabupaten

Politik

KPU Jogjakarta Hentikan Persiapan Pilkada di Tiga Kabupaten



Dokumen KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogjakarta menghentikan persiapan pelaksanaan Pilkada di tiga Kabupaten, yaitu Sleman, Gunungkidul, dan Bantul. Kebijakan ini dilakukan dengan adanya UU Pilkada yang disusul dengan Perppu Presiden yang terbit Kamis (2/10) lalu.

Ketua KPU Jogjakarta, Hamdan Kurniawan, membenarkan adanya penghentian pelaksanaan. Ia mengatakan bahwa persiapan terpaksa dihentikan karena adanya UU dan Perppu. Padahal, pihak KPU telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di tiga Kabupaen tersebut.

“Kami sudah melakukan sejumlah persiapan di tiga Kabupaten, Sleman, Gunungkidul, dan Bantul. Bahkan persiapan anggaran di Pemkab masing-masing sudah direncanakan,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, Hamdan menjelaskan bahwa KPU Jogjakarta akan menunggu instruksi dari pusat mengenai pelaksanaan ini. “Kami akan menunggu dari pusat sekaligus berkoordinasi dengan Kabupaten masing-masing,” pungkasnya.

Facebook Twitter Share on Google+