UU Pilkada
Dengan Pilkada Tidak Langsung, Politisi Busuk Bisa Jadi Kepala Daerah
Kritik keras terhadap UU Pilkada yang disahkan oleh DPR makin banyak. Para akademisi misalnya, mengkritik keras sistem Pilkada tidak langsung yang menyerahkan suara rakyat pada wakilnya di DPR dalam memilih Kepala Daerah. Tak hanya mengebiri demokrasi dan menyuburkan korupsi, sistem ini nantinya juga membuat politisi busuk berpeluang jadi Kepala Daerah.
Seperti yang dikemukakan Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Imawan Pradiptyo PhD. Menurutnya, berdasar penelitiannya melalui metode Game Theory, selain rawan korup, sistem ini juga membuat peluang politisi busuk menjadi kepala daerah makin besar.
“Selain akan muncul banyak korupsi di daerah, pilkada tidak langsung akan membuat politisi busuk banyak menjadi wakil rakyat. Kalau sudah tau mereka yang akan memilih kepala daerah, maka saat kampanye dia akan keluarkan berapapun untuk menang. Karena pasti akan untung setelah pilkada,” katanya, Senin (6/10).
Dosen Ilmu Politik UGM, Dr. Mada Kusumajati juga mengomentari tentang UU Pilkada. Mengamini pendapat Imawan ia mengatakan bahwa secara nalar politik, penelitian Imawan tersebut menunjukan dampak yang merugikan. “Benar seperti yang akan terjadi, biayanya justru lebih besar, bertolak belakang dengan apa yang dikatakan oleh pendukung pilkada tidak langsung,”