Akademisi Jogja Dorong Pemerintah Lirik RUU Kebudayaan
Sejumlah pengamat dan akademisi di Jogja mendorong pemerintah agar segera menilik RUU Kebudayaan yang sudah sejak lama diusulkan. Sebab, RUU tersebut diyakini mampu mencegah penurunan kebudayaan pada anak muda kekinian di Jogjakarta.
Seperti yang dikemukakan oleh Bambang Sunaryo M.Si, staff pengajar di FISIPOL UGM dalam seminar Tata Kelola Kebudayaan sebagai bentuk Strategi Kebudayaan di Sekolah Pascasarjana UGM Kamis (9/10) siang. Menurut Bambang, makin diacuhkannya RUU Kebudayaan, makin terdegradasi pula budaya dan pendidikan di Indonesia.
“Sekarang ini banyak sekolah yang mengedepankan pendidikan kognitif saja. Supaya anak cerdas dan lain sebagainya. Tapi di sisi lain pendidikan sosialnya kurang. Budaya lokal juga kurang mendapat perhatian,” ujarnya.
Dr. Hilmar Farid dari Institut Sejarah Indonesia turut hadir dalam seminar. Ia berpendapat bahwa pemerintah wajib mengembangkan kebudayaan. Salah satunya melalui RUU yang mampu menciptakan kondisi dan mekanisme produksi kebudayaan bagi masyarakat.
“Ini adalah konsep kebudayaan rakyat. Sifatnya inklusif dan bisa diperdalam dengan berbagai sistem atau mekanisme. Bisa membuat Dewan Kesenian atau Revitalisasi Fungsi Lembaga Kesenian,” ujarnya.