PSS Sleman
Komdis PSSI: Dosa Suporter Wajib Ditanggung Klub!
Penyerangan yang dilakukan oleh oknum suporter PSS Sleman terhadap suporter PSCS Cilacap yang mengakibatkan kematian Muhammad Ikhwanuddin berdampak terhadap PSS. Saat ini 11 orang pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap suporter PSCS sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Akibat ulah suporter tersebut, PSS harus mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa laga usiran sejauh minimal 100 kilometer dari kandang saat menjamu Persiwa Wamena.
Menurut Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan pelaku penyerangan terhadap suporter PSCS Cilacap yang terjadi Jalan Adisutjipto, Minggu (12/10) kemarin terbukti dilakukan oleh sejumlah oknum suporter PSS.Kepastian tersebut didapat setelah Komdis PSSI melakukan investigasi langsung di lapangan.
“Berdasarkan investigasi dan diskusi kami dengan Kapolres Sleman, kami mendapatkan fakta bahwa pelaku penyerangan merupakan oknum suporter PSS yang tergabung di Brigata Curva Sud (BCS). Karena ada pengakuan dari pelaku tersebut maka kami memberikan sanksi kepada PSS. Dosa suporter wajib ditanggung oleh klub,” papar Hinca, Selasa (14/10).
Hinca menuturkan bahwa berdasarkan bukti-bukti dan pengakuan para pelaku tersebut maka Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSS. Komdis PSSI dan Polres Sleman sepakat bahwa peristiwa penyerang terhadap suporter PSCS tersebut merupakan penyerangan terencana dan masuk kepada ranah kriminal.
“Ranah Komdis hanya bisa menghukum klub. Sedangkan penindakan terhadap masalah kriminal merupakan kewenangan dan tugas pihak kepolisian,” pungkas Hinca.