Home » Berita, Jogja » Dianggap Tak Becus Urus CPNS, BKN Jogja Didemo Difabel

Sosial

Dianggap Tak Becus Urus CPNS, BKN Jogja Didemo Difabel



Istimewa

Pemerintah di tahun 2014 ini membuka pendaftaran seleksi Aparat Sipil Negara (ASN) untuk 100.000 pendaftar di berbagai bidang. Pemerintah juga memberikan kuota khusus bagi difabel. Dari data BKN, sejumlah 300 difabel akan diterima menjadi ASN dan akan ditempatkan sesuai dengan formasi.

Meski demikian ternyata kebijakan itu masih belum bisa diterima oleh sejumlah pihak, terutama difabel. Mendatangi kantor BKN Jogja, Jumat (17/10), puluhan difabel yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak-Hak Difabel (ALPHADI) menilai kebijakan tersebut masih mengandung unsur diskriminasi dan melanggar UU yang berlaku.

“Pengadaan kuota khusus seleksi ASN 2014 hanya terbatas untuk difabel tertentu saja seperti daksa, rungu-wicara, dan netra. Sedangkan jenis-jenis difabilitas lain seperti celebral palcy, difabel psiko sosial masih belum diperhatikan,” kata Ajiwan, dari pihak ALPHADI.

Ajiwan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga menyalahi Undang-Undang No.4 Tahun 1997. UU tersebut berisikan tentang kuota difabel dalam satu instansi. “Di tiap instansi yang mempekerjakan 100 orang, satu di antaranya harus difabel. Artinya pemerintah harus menyediakan 1000 kuota untuk difabel,” pungkasnya.

Facebook Twitter Share on Google+