Jogjapedia
Tahun 1988 Ribuan Satwa di Bantul Divaksin Rabies
Pemerintahan Bantul pada tahun 80an pernah mencanangkan vaksinasi rabies besar-besaran terhadap hewan liar maupun peliharaan. Bantuan Presiden (Banpres) berupa vaksinasi yang distribusikan sejak tanggal 15 September-29 Oktober 1988 ini sedikitnya menargetkan 5.500 ekor satwa, meskipun faktanya tidak lebih dari 3.400 satwa saja yang menerima vaksin.
Kepala Dinas Perternakan Kabupaten Bantul pada masa itu, Ir. Muhammad Anwar mengatakan antusiasme masyarakat dalam mensukseskan progam ini sangat besar. Terbukti masyarakat berbondong-bondong membawa hewan peliharaannya untuk disuntik, bahkan stok vaksin yang juga diberikan secara turba ke kecamatan-kecamatan ini akhirnya tidak lagi memadai.
Dari sejumlah vaksin yang telah didistribusikan paling banyak diberikan kepada kucing. Kemudian berturut-turut, jumlah hewan yang paling banyak divaksin berikutnya ialah anjing dan kera. Beberapa hal yang menjadi catatan ketika itu, ialah terjadinya pembunuhan masal terhadap anjing, yang ditengarai sebagai sebagai hewan yang paling berpotensi menyebarkan rabies.
“Mereka umumnya menyadari bahwa ajing-anjing sangat berbahaya menyebar rabies,” ungkap Anwar sebagaimana yang termuat dalam Kedaulatan Rakyat edisi Selasa, 1 Nopember 1988.
Meski tidak diketahui berapa data angka yang menunjukan jumlah anjing yang dibunuh, faktanya pada masa itu anjing liar sudah tidak lagi ditemukan di Bantul.
Dari total 17 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Bantul yang paling banyak menerima vaksin ialah kecamatan Bantul dengan jumlah 842 ekor. Kemudian diikuti Sedayu 465, ekor dan Jetis sebanyak 431 ekor.