Kasus Apartemen Uttara
Pengakuan Apartemen Uttara Rugi Rp100 Juta Dinilai Aneh
Paska pengadilan perdana terhadap Aji Koesoemo, Selasa (11/11) kemarin di Pengadilan Negeri, ada sejumlah tuduhan dari Apartemen Uttara terhadap aktivis lingkungan ini yang dianggap kuasa hukum Fachim Fahmi tidak masuk akal. Adapun tuduhan yang dimaksud adalah bahwa kliennya telah merugikan pihak Apartemen Uttara sebesar Rp100 juta setelah Aji melakukan perobekan banner di kantor marketing mereka di Jalan Kaliurang.
“Nggak masuk akal tuduhan itu. Dilihat dari ukuran banner, tidak mungkin semahal itu. Gipsum yang dirusak juga satu lembar. Paling mahal itu Rp60 ribu,” terangnya, Rabu (12/11).
Fachim juga membeberkan bahwa ada mediasi untuk mendamaikan kliennya dengan pihak manajemen Apartemen Uttara. Namun mediasi itu tidak menghasilkan apapun karena manajemen Apartemen Uttara minta syarat yang dinilai terlalu berat agar laporan dicabut. “Mereka minta agar kita nggak lagi demo atau mengajak warga demo pembangunan apartemen,” bebernya.
Sementara itu pihak manajemen Apartemen Uttara, Dandan Jaya Kartika membantah bahwa pihaknya bertemu klien. Dandan mengatakan bahwa jika ada pertemuan, maka orang itu bukan dari Apartemen Uttara. “Nggak benar ada pertemuan. Saya tegaskan sekali lagi bahwa kita nggak pernah menggelar pertemuan. Itu hanya oknum yang mengatasnamakan Uttara,” bantahnya.
Peristiwa perusakan ini sendiri terjadi pada Juni lalu. Aji Koesoemo bersama sejumlah aktivis lingkungan lain bersama warga berunjuk rasa di depan kantor Apartemen Uttara. Mereka menuntut pihak apartemen menghentikan pembangunan karena dinilai mencemari lingkungan warga di Karangwuni. Saat berunjuk rasa Aji dan aktivis lain melakukan perobekan terhadap banner Apartemen.
Berita Terkait
- Diklat OSIS, MaTsaMa Hasilkan Sejumlah Program Menarik
- Ibu Ervani Menangis Gara-Gara Curhat di Facebook Anaknya Dipenjara
- Kembali Berjualan, Pedagang Klithikan Bebas Retribusi Hingga Akhir November
- 2 November, Anies Baswedan Main ke Jogja
- 19-20 Agustus Arus Lalu Lintas Tugu Jogja Dialihkan, Ada Apa?