Home » Berita, Jogja » Forpi Desak BLH Awasi Hotel di Jogja

Jogja Kota Hotel

Forpi Desak BLH Awasi Hotel di Jogja



Istimewa

Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Jogja tidak akan berhenti menyidak puluhan hotel di Jogjakarta. Sidak ini bertujuan untuk menertibkan hotel yang melanggar izin dan merugikan warga. Forpi juga mendesak pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja untuk melakukan pengawasan pada hotel agar menjalankan Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 Tahun 2013.

Desakan ini mengemuka setelah pada Kamis (13/11) Forpi menyidak Hotel 101 yang ternyata belum melaksanakan Perwal tersebut. Perwal itu sendiri berisikan aturan penyaluran air tanah yang harus dipenuhi pihak Hotel ke warga sekitar. “Saya harap pihak Hotel 101 segera menyalurkan air tanah sebesar 10% pada warga karena sampai saat ini masih menunggu PDAM,” tegas FX Harry Cahya, anggota Forpi di depan manajemen hotel.

Selain itu pihak Forpi juga menuntut agar pihak Hotel 101 melakukan pumping test ulang karena tidak melibatkan semua warga. Berdasar laporan warga ke Forpi dan daftar hadir sosialisasi, hanya ada segelintir warga yang dilibatkan dalam pumping test tersebut.

“Bahwa warga pernah dijanjikan untuk dilibatkan dalam proses Pumping Test, namun hingga saat ini warga tidak pernah tahu karena tidak pernah dilibatkan dalam Pumping Test. Forpi mendesak dilakukannya Pumping Test Ulang dengan melibatkan warga sekitar sebagai bentuk partisipasi publik, transparansi dan akuntabiltas,” tegasnya.