Home » Olahraga » Hukuman untuk PSS Sleman dan Penjelasan Komdis PSSI

Sepakbola Gajah

Hukuman untuk PSS Sleman dan Penjelasan Komdis PSSI



Istimewa

Komisi Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan enam hukuman pada pemain dan ofisial tim PSS Sleman setelah melakukan penyelidikan. Berikut adalah enam hukuman yang diterima para pemain dan ofisial PSS Sleman.

1. Sekretaris Tim Ery Febriyanto, ofisial Rumadi, pelatih Herry Kiswanto. Dihukum berupa larangan beraktivitas seumur hidup dan denda 200 juta.

2. Ofisial lain, Edy Broto dan Erwin Syahrudin. Dihukum berupa larangan beraktivitas selama 10 tahun dan denda 150 juta.

3. Kiper Riono, bek Agus Setiawan, dan Hermawan Putra Jati. Dihukum berupa larangan beraktivitas seumur hidup dan denda 100 juta.

4. Marwan Muhamad, Satrio Aji, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang, Eko Setiawan, Mudah Yulianto, Moneiga Bagus dihukum berupa larangan beraktivitas selama 5 tahun dan denda 50 juta.

5. Rasmoyo, Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior, Gratheo Hadi Witama. Dihukum berupa larangan beraktivitas selama satu tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda 50 juta.

6. Kitman Dwi dan Masseur Suyono dihukum larangan beraktivitas selama 1 tahun dengan masa percobaan selama 5 tahun, tanpa denda.

Hinca Panjaitan mengatakan bahwa hukuman seumur hidup memang pantas dijatuhkan pada Riono, Agus Setiawan, dan Hermawan Putra Jati. Sebab mereka adalah pelaku langsung tendangan ke gawang yang melahirkan golbunuh diri. “Agus cetak gol ke gawang sendiri, begitu juga dengan Hermawan. Ini pelaku langsung,” terang Hinca.

Sedangkan hukuman seumur hidup dan denda untuk Sekretaris Tim Ery Febriyanto dikarenakan dirinya yang memerintahkan mencetak gol ke gawang sendiri. “Ery atau yang populer Ableh adalah yang memerintahkan untuk cetak gol ke gawang sendiri. Rumadi mengetahui dan bersama-sama. Manajer Suprajiono di pending karena tidak hadir. Pelatih Herry Kiswanto seharusnya bisa mencegah, tapi tidak melakukan tugasnya,” ujarnya.

Facebook Twitter Share on Google+