Sosial
Mabuk di Titik Nol, 7 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Beritajogja - Tujuh orang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jogja ditangkap pihak kepolisian Gondomanan, Minggu (30/11) dini hari di Titik Nol. Tujuh mahasiswa, Rki (24), Aft (22), Dvi (18), Ftr (24), Frn (18), Fjr (24), dan Ara (26) ditangkap polisi setelah minum-minuman keras di depan Gedung Agung. Kejar-kejaran sengit sempat terjadi karena mereka berusaha melarikan diri saat didatangi polisi.
Kapolsekta Gondomanan, Kompol Heru Muslimin, Senin (1/12) mengungkapkan penangkapan bermula saat polisi curiga dengan tujuh orang yang tengah berkumpul di depan Gedung Agung saat merazia kawasan tersebut. “Ketika mereka kami datangi tiba-tiba kabur. Sempat terjadi kejar-kejaran, tapi berhasil kami amankan,” katanya, Senin (1/12).
Setelah diinterogasi polisi mereka mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari seseorang bernama Sulastri. Kepolisian kemudian mengejar Sulastri berdasar ciri-ciri yang diungkap tujuh mahasiswa tersebut. Sulastri sendiri saat ditangkap polisi tidak mau mengaku menjual minuman keras. Tapi setelah digeledahpolisi, ternyata gerobaknya berisi minuman keras yang disamarkan dengan botol minuman ringan lain.
“Agar terlihat samar, botol itu diletakkan dengan cara dicampur dengan botol-botol minuman ringan yang asli. Setiap botol miras pelaku menjualnya seharga Rp15.000,” tambah Heru.