Kriminal
Ditangkap Polda Jogjakarta, Dua Kucing Persia Sakit
Beritajogja - Gara-gara sertifikat kesehatan palsu, dua kucing persia ditahan Polda Jogjakarta 30 November 2014 lalu. Penahanan tersebut dilakukan setelah dua Kucing Persia berusaha dikirim ke Papua oleh Andi (28),pemilik jasa pengiriman hewan melalui bandara Adi Sucipto.
Menurut Kasubdut II Harda, AKBP Burkan Rudy Satria Polda, selain dua Kucing Persia, pihaknya juga menahan Andi yang melakukan pemalsuan sertifikat sehat dua kucing persia tersebut.”Kucing kita tahan, sekarang kita titip di Balai Karantina, sementara yang punya jasa pengiriman hewan, AW kita tahan karena memalsukan sertifikat,” katanya pada wartawan, Selasa (23/12).
Dari keterangan kepolisian, Andi melakukan pemalsuan untuk memudahkan pengiriman dua kucing tersebut ke Papua. Pemalsuan dilakukan dengan memindai sertifikat asli lalu dicetak ulang lalu direkayasa isinya. Andi juga membubuhkan tanda tangan dokter palsu. Andi sendiri sudah dua kali melakukan pemalsuan.
“Ini sudah kedua kali dilakukan, pertama kirim burung ke Manado, waktu mau kirim kucing persia ketahuan, petugas Balai Karantina curiga dengan sertifikat terus lalu ditelusuri ternyata palsu, lalu mereka lapor ke polisi,” jelasnya.
Burkan menjelaskan tidak semua provinsi mau memberikan izin pengiriman binatang jika tidak ada sertifikat kesehatan dari dokter. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set komputer, alat pemidai, dan kertas sertifikat. Andi pun dijerat dengan pasal 264 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pemalsuan.
“Informasi yang kami terima kedua kucing persia kondisinya sakit sekarang,” tambahnya.