Kota Jogja
Pemkot Habiskan Rp13,4 M untuk RTH
Beritajogja - Untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja hingga penghujung tahun 2014 telah menghabiskan Rp13,4 miliar. Dana tersebut digunakan Pemkot Jogja untuk membebaskan tanah milik warga yang nantinya akan digunakan sebagai RTH.
Menurut Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, RTH Publik di Jogja saat ini mencapai 16.999 meter persegi yang tersebar di 35 kelurahan. RTH dengan wilayah terluas berada di Kelurahan Tegalrejo dengan luas 2.568 meter persegi. Sedangkan RTH di Kelurahan Cokrodiningratan menjadi wilayah yang terkecil dengan luas hanya 240 meter persegi.
“Saat ini masih ada sepuluh kelurahan yang belum memiliki RTH Publik. Target kami, dua tahun ke depan semua kelurahan sudah memiliki RTH Publik. Untuk itu saya minta kepada para lurah yang daerah belum memiliki RTH Publik untuk segera mendata lahan yang kosong,” jelas Haryadi.
Haryadi menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari lurah tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemkot Jogja. Nantinya Pemkot akan membebaskan tanah kosong tersebut agar bisa dimanfaatkan sebagai RTH Publik dan bisa dimanfaatkan warga untuk olahraga, pertemuan atau interaksi yang lainnya.