Home » Berita, Jogja » BLH Sleman Akan Penjarakan Pembuang Sampah Sembarangan

Lingkungan

BLH Sleman Akan Penjarakan Pembuang Sampah Sembarangan



Beritajogja - Sampah sudah jadi persoalan besar di Kabupaten Sleman. Tidak hanya warga di perkotaan yang mengeluhkan soal adanya tumpukkan sampah, namun juga sejumlah petani di sejumlah dusun. Misalnya saja para petani yang di Dusun Carikan Kalasan.

Istimewa

Pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman tidak membantah jika masalah sampah di Sleman pelik. Kepala BLH Sleman, Purwanto menjelaskan sudah memunyai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Sleman. Salah satunya dengan membentuk satuan polisi sampah.

“Memang dibutuhkan polisi sampah untuk membantu pengawasan aktivitas pembuangan dan pengelolaan sampah,” katanya, Jumat (16/1) diklarifikasi ke kantornya.

Ia menjelaskan dasar hukum pembentukkan polisi sampah juga sudah disiapkan. Adapun tugas yang akan dilakukan polisi sampah ini nantinya adaah mengawasi aktivitas warga. Dirinya akan segera menindak tegas oknum yang hobi membuang sampah di sembarang tempat. “Misalnya di sungai atau di Selokan. Juga di sembarang tempat. Nanti kalau ada yang melanggar, oknum tersebut akan ditindak tegas seperti didenda atau masuk penjara,” tegasnya.

Facebook Twitter Share on Google+