Home » Berita, Jogja » Pilkada 2015 Potensi Lahirkan Penguasa Absolut

Politik

Pilkada 2015 Potensi Lahirkan Penguasa Absolut



Beritajogja - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota,menuliskan bahwa Untuk kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk 100 ribu sampai 250 ribu jiwa boleh memiliki satu orang wakil kepala daerah. Adapun bagi kabupaten atau kota yang jumlah penduduknya di atas 250 ribu jiwa dapat memiliki dua wakil bupati atau wakil wali kota. Sleman salah satu daerah yang berpotensi memunyai dua Wakil Bupati.

Istimewa

Adanya Perppu yang bisa membuat Wakil Kepala Daerah ditunjuk langsung oleh Kepala Daerah berpotensi menimbulkan absolutisme dan politik uang. Sebagaimana dijelaskan Halili Hasan, pengamat politik dari Setara Institue sekaligus Dosen PKNH UNY bahwa penunjukkan Wakil Kepala Daerah berpotensi adanya pengukuhan dinasti dari penguasa.

“Kalau kita lihat lagi, adanya penunjukkan itu bersifat personal. Artinya tidak ada campur tangan institusi seperti KPU atau rakyat. Yang paling membahayakan adalah adanya absolutisme Kepala Daerah. Jadi tidak cuma politik uang yang nanti marak di Pilkada. Siapa yang punya duit banyak, bisa lobi” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1) siang.

Halili mencontohkan bahwa ada sosok atau tokoh yang berprestasi dalam masyarakat dan disukai warga, namun belum tentu bisa jadi Wakil Kepala Daerah. Sebab, hak untuk menentukan Wakil hanya dipunyai Kepala Daerah. “Belum tentu orang yang berprestasi bisa mewakili warga. Bisa saja Kepala Daerah menunjuk orang dekat atau dari partai lain yang mau diajak berkuasa bersama,” tambahnya.

Soal persiapan Pilkada sendiri Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan, pelaksanaan Pilkada memang sebaiknya diundur. Sebab Perppu No.1/2014 harus dikaji dulu secara rinci. Pihaknya mengaku membutuhkan waktu yang lebih lama agar persiapannya semakin matang. “Apalagi ini harus ada tahapan uji publik bagi peserta pilkada yang butuh waktu sekitar tiga bulan. Memang sebaiknya diundur, walau harus tetap tahun 2015,” kata Shidqi

Facebook Twitter Share on Google+