Home » Berita, Internasional » Ancam Mantan Lewat Facebook, Pria Ini Dipenjara 44 Bulan

Berita Internasional

Ancam Mantan Lewat Facebook, Pria Ini Dipenjara 44 Bulan



Anthony Elonis dan lirik rap berisi ancaman yang ia tulis untuk mantannya. (Foto: forbes)

Seorang pria asal Amerika, Anthony Elonis harus mendekam di penjara selama 44 bulan setelah kedapatan mengancam mantan istrinya lewat Facebook. Ancaman pembunuhan pada mantan istrinya yang kabur bersama anaknya itu ditulisnya melalui lirik lagu rap. Dalam lirik lagu tersebut, Elonis tak hanya mengancam membunuh mantan istrinya. Dia juga mengancam akan membunuh anak sekolah dan bahkan membom kantor kepolisian kalau para petugas mencegahnya menembak mantan istrinya.

Terang saja ancamannya itu direspon oleh FBI yang merasa Elonis mengganggu keamanan nasional. Dilansir Forbes, FBI langsung mendatanginya dan menangkap Elonis. Lucunya, ketika didatangi FBI, Elonis nge-rap yang liriknya memaki-maki petugas FBI dan akan menggorok leher mereka.

Elonis diganjar hukuman selama 44 bulan penjara. Tim pengacara Elonis berusaha untuk meyakinkan pengadilan kalau ancaman tersebut tidak ditulis secara sungguh-sungguh. Namun pengajuan banding tersebut akhirnya ditolak oleh Mahkama Agung Amerika. Tidak hanya itu, MA Amerika juga langsung mempertimbangkan bahwa melakukan ancaman di facebook akan digolongkan menjadi tindakan kriminal.

Facebook Twitter Share on Google+