Dana Keistimewaan Jogjakarta Tak Akan Turun Penuh Rp231 Miliar
Molornya pembahasan Perda Keistimewaan Jogjakarta dipresiksi dapat memengaruhi besaran dana keistimewaan Jogjakarta. Semula pemerintah pusat mengalokasikan Rp231 miliar untuk dana keistimewaan.
Ketua Tim Pansus Perda Keistimewaan Jogjakarta, Esti Wijayanti mengatakan kini pansus tengah lembur membahas Perda Keistimewaan supaya bisa selesai sesuai target pada 7 Oktober 2013.
“Kami masih terus bekerja supaya segera selesai, namun memang kemungkinan jika ini selesai tanggal 7 besok, dananya tidak turun sebesar Rp231 miliar,” kata Esti.
Lebih lanjut dia menjelaskan dana tersebut tidak bisa dicairkan seluruhnya karena tahun anggaran 2013 yang sudah tinggal tiga bulan lagi.”Mungkin nanti akan turun dua termin, 50-50 lah, kalau termin pertama nggak habis, otomatis sisa dana termin kedua gak bisa cair,” jelas dia.
Selain itu, dana program yang menggunakan sistem lelang dalam pencairnya tidak mungkinkan untuk dicairkan karena waktu yang sudah mepet.