CPNS
Forpi Jogja Selidiki Laporan Kecurangan Penerimaan CPNS
Beritajogja - Seorang peserta tes CPNS Kota Jogja bernama Ratna Aryuni mengadu ke Sekretariat Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Jogja, Senin (15/12). Pada Forpi Ratna mengeluhkan adanya dugaan kecurangan dalam tes CPNS di Kota Jogja. Pasalnya, ia tak lolos CPNS Dinas Sosial Kota Jogja kendati mendapatkan nilai tertinggi.
Adapun nilai yang diraihnya sebesar 349 dengan rincian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 90, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan nilai 110 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan skor 159 dalam formasi hukum pada Dinas Sosial. Ratna Aryuni yang merupakan warga Sayidan GM II/138 Kota Jogja memilih Formasi Hukum pada Dinas Sosial Pemerintah Kota Jogja merupakan pilihan kedua.
“Terkait dengan aduan tersebut, Forpi Pakta Integritas Kota Jogja akan menindaklanjutinya dengan segera akan meminta klarifikasi dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan mengecek data atau berkas serta hasil dari peserta yang dinyatakan lolos, namun memiliki nilai di bawah Ratna Aryuni tersebut,” terang Winarta, salah seorang anggota Forpi, Senin (15/12).
Winata menambahkan bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja menyatakan bahwa peserta yang dinyatakan lolos dan diterima sebagai CPNS ialah yang nilainya tertinggi dan memenuhi ambang batas. Forpi mengimbau kepada peserta CPNS yang merasa adanya kejanggalan terhadap penerimaan CPNS di lingkungan Kota Jogja agar dapat mengadukan ke Forpi.
“Segera laporkan dalam waktu dekat. Agar Forpi Pakta Integritas Kota dapat segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Berita Terkait
- jarwo