Home » Berita, Jogja » Hasil Rekapitulasi Suara Sudah Ditunggu KPU Pusat

Pemilu 2014

Hasil Rekapitulasi Suara Sudah Ditunggu KPU Pusat



Dokumen Istimewa

Hasil rekapitulasi suara pemilu oleh KPU Jogja sudah ditunggu oleh KPU pusat di Jakarta. Ketua KPU Jogjakarta,Hamdan, mengungkapkan bahwa dirinya sudah dihubungi oleh KPU pusat agar segera menyerahkan hasil rekapitulasi. Rencananya, hari ini, Senin, (5/5) pihaknya akan segera mengirimkannya ke Jakarta.

“Hasil rekapitulasi ulang tersebut akan segera kami laporkan ke KPU RI. Pasalnya, hasil rekapitulasi ulang tersebut sudah ditunggu oleh KPU RI. Tadi siang saya sempat ditelepon oleh KPU RI dan saya katakan bahwa rekapitulasi dilakukan hari ini dan hasilnya akan segera dikirimkan. Sebab hasil dari pemilihan legislatif akan diumumkan secara resmi oleh KPU RI pada 9 Mei mendatang,” terang Hamdan.

Adapun hasil rekapitulasi KPU Jogjakarta yang dilaksanakan pada Minggu (4/5) malam menghasilkan temuan satu TPS yang bermasalah. TPS terebut terletak di Bantul dengan kesalahan satu suara. “Hanya TPS 26 Bantul yang mengalami perbedaan suara,” tambahnya.

Rekapitulasi ulang di 53 TPS yang dilakukan oleh KPU Jogjakarta ini didasarkan atas rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu RI. Dilakukannya rekapitulasi ulang tersebut dikarenakan adanya keberatan dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang diajukan kepada KPU RI dan dikabulkan oleh KPU RI. Partai Golkar mengajukan keberatan di 19 TPS sedangkan Partai Nasdem mengajukan keberatan di 34 TPS yang tersebar di kota maupun kabupaten di Jogjakarta.

 

Berita Terkait

Facebook Twitter Share on Google+