Home » Berita, Jogja » Kaum Difabel Jogja Terancam Tak Ikut Pemilu 2014

Pemilu 2014

Kaum Difabel Jogja Terancam Tak Ikut Pemilu 2014



Dokumen Istimewa

Hak kaum difabel dalam pesta demokrasi selalu tersingkirkan. Begitu juga dalam pemilu April mendatang. Kaum difabel, tidak terakomodir haknya, mulai dari sarana pemilihan hingga keberpihakan politik. Padahal semua warga Indonesia mempunyai hak yang sama dalam politik.

Menurut Ishak Salim, aktivis Advokasi Difabel Jogjakarta, kecenderungan tersebut menjadi bukti bahwa selama ini masih belum ada keberpihakan terhadap kaum difabel.

“Ada beberapa hambatan. Pertama hambatan legal pada kaum difabel dalam Pemilu terlihat pada ketentuan kesehatan jasmani dan rohani. Hal itu tidak dimaksudkan untuk menghambat. Tetapi terkadang menjadi hambatan, karena kaum difabel masih dianggap tidak sehat. Walaupun sekarang anggapan itu tidak terlalu besar. Kemudian dari sisi informasi mengenai pendaftaran hingga pencoblosan,” kata Ishak, Kamis (6/3) dalam diskusi Keberpihakan Politisi terhadap Difabel, di sebuah hotel bilangan Suryodiningratan.

Menurutnya, sampai saat ini kaum difabel yang tuna rungu,tuna netra, dan tuna wicara masih sulit untuk mendapatkan informasi. Mereka harus dibantu alat pendukung. “Lokasi tempat pemilihan suara (TPS) ada yang berada di lantai yang tinggi. Hal itu pasti akan menyulitkan pemilih dari kaum difabel. Sedangkan dari sisi mental, masih banyak keluarga atau personal yang menyandang difabel mempunyai pikiran tidak usah melaksanakan hak politiknya,” ungkapnya.

Maka dari itu, Ishak menegaskan pihak KPU Jogjakarta dan KPU di masing-masing kabupaten kota harus membantu sarana serta prasarana dalam pemilu legeslatif mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU Jogjakarta, Farid B Siswantoro, menyatakan KPU sudah menyediakan template braile untuk kartu suara dalam pemilu legislatif mendatang.

“Semoga pekan depan sudah bisa jadi untuk pembuatan surat suara, yang dikhususkan untuk kaum difabel. Tetapi kami masih terkendala jumlah penyandang difabel dan jenisnya. Kami berharap kepada Panitia Pemutakiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk melengkapi data pemilih difabel dan jenisnya,” jelas Farid.

Facebook Twitter Share on Google+