Home » Berita, Jogja » Kendalikan Tembakau, WHO Ancam Mata Pencaharian Petani Indonesia

WHO Kendalikan Tembakau

Kendalikan Tembakau, WHO Ancam Mata Pencaharian Petani Indonesia



Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja membuat kebijakan yang memuat tentang pengawasan tembakau. Kebijakan yang dinamai Framework Convention on Tobacco Control (FTCT) ini akan mengawasi pemakaian tembakau dunia, termasuk Indonesia. Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Abdus Setyawan, mengatakan bahwa kebijakan WHO ini merugikan para petani tembakau di Indonesia.

“Jika FCTC diterapkan di Singapore mungkin tidak bermasalahan, karena di sana memang tidak ada lahan tembakaunya. Tapi akan sulit jika di Indonesia yang memiliki lebih dari satu juta petani tembakau,” ujarnya. saat ditemui di Kalasan, Selasa (22/4) kemarin.

Indonesia sendiri tercatat memiliki 220 ribu hektare lahan tembakau. Abdus menambahkan bahwa kebijakan ini akan mengancam mata pencaharian petani tembakau beserta lahannya di Indonesia. Pasalnya, pengawasan tersebut lama-kelamaan akan berkembang menjadi pelarangan penanaman tembakau.

“Kalau mau dikonversi ke tanaman lain, nggak akan bisa. Pemerintah selalu gagal mencari alternatif tanaman lain selama bertahun-tahun,” ujarnya.

 

Facebook Twitter Share on Google+