Home » Jogja » Pendapatan Daerah Iklan Rokok Terancam Menurun

Pendapatan Daerah Iklan Rokok Terancam Menurun



Pendapatan daerah dari sektor iklan rokok diperkirakan menurun. Pasalnya, Pemerintah Kota dan DPRD sepakat mengatur iklan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Padahal iklan reklame produk rokok memberi pemasukan yang signifikan bagi pemerintah daerah.

Demikian prediksi Kepala Bidang Pajak DPDPK Tugiarta menyikapi Raperda KTR, Jumaat (22/2). Ia menjelaskan bahwa rokok berdampak besar pada kas karena tarif iklan rokok memang paling mahal karena menyangkut kesehatan masyarakat. Terlebih jika dipasang di tempat strategis seperti Jalan Abu Bakar Ali, katanya, tarifnya akan jauh lebih mahal.

Staf Seksi Pendaftaran dan Pendataan Bidang Pajak Daerah DPDPK Kota Jogja, Tuparman mengamini Tugiarta. “Pendapatan dari sektor rokok memang lebih besar dari sektor lainnya, karena tarif iklanya lebih mahal. Misalnya pasang iklan dengan billboard bisa sampai Rp60juta-Rp75 juta, iklan lainnya paling hanya Rp15 juta,” katanya.

Dilansir Harjo, Sabtu (23/2) Suparman juga mengungkapkan bahwa kontribusi iklan rokok telah menyumbang 20% pendapatan dari sektor reklame. Rokok menyumbang lebih dari Rp1 miliar per tahun bagi kas daerah.

Facebook Twitter Share on Google+