Home » Berita, Jogja » RSBI dan SBI Bubar Pemkab Gunungkidul Kalang Kabut

RSBI dan SBI Bubar Pemkab Gunungkidul Kalang Kabut



Keputusan Mahkamah Institusi (MK) yang mengabulkan gugatan pasal 50 ayat 3 UU nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasonal yang menjadi dasar Pembentukan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional membuat bingung Pemkab Gunungkidul.

“Kalau itu (pembubaran RSBI dan SBI) sudah menjadi keputusan MK, kami melaksanakan dengan baik. Tetapi kami mumet, bagaimana dengan pembiayaan pasca pembubaran tersebut. Apa dibebankan ke daerah? Kalau iya, kami akan ambilkan dari mana karena anggarannya miliaran rupiah,” ungkap Ali Ridho, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Rabu (09/01/13).

Lebih lanjut Ali RIdho menjelaskan malapetaka yang hadir pasca dibubarkannya kurikulum RSBI ini yakni terkait dengan sumber pendanaan. Semua anggaran bagi sekolah-sekolah berlabel RSBI dan SBI di Gunungkidul berasal dari provinsi. Jika kurikulum ini dicabut maka otomatis aliran dana akan dihentikan.

Jumlah sekolah RSBI di Gunungkidul totalnya ada lima sekolah meliputi, SMA 1 Wonosari, SMK 2 Wonosari, SMP 1, Karangmojo, SMP 1 Wonosari dan SD 1 Wonosari. Untuk SMP, SMA dan SMK semua sudah diserahkan kepada provinsi namun bagi SD hingga sekarang belum ada kejelasan. Terkait dengan fasilitas, manajemen pendidikan maupun guru yang ditempatkan di RSBI pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

Ali Ridho mengakui keberadaan RSBI di Gunungkidul membawa dampak positif. Secara peringkat maupun prestasi akademik hasilnya cukup membanggakan. Terbukti, dalam pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) mendapati peringkat tertinggi dibandingkan sekolah biasa. Menurutnya RSBI itu sekolah ungulan, maka semangatnya harus selalu menjadi unggul. “Sekarang kan, nafasnya Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kalau SNP diraih maka akan menjadi sekolah unggul,” ungkapnya.

Disinggung mengenai perbedaan perlakuan RSBI dan SBI dengan sekolah-sekolah biasa, pihaknya menampik. Ali berujar, tidak ada perbedaan perlakuan di Gunungkidul. “Biaya terhadap masyarakat miskin di Gunungkidul untuk masuk RSBI tidak besar, bahkan diberikan keringanan,” katanya.

Pemaparan Ali senada dengan kepala sekolah SMP 1 Wonosari, Bambang Pracaya. Kebijakan di sekolah ini semua siswa yang mempunyai kartu miskin bisa masuk secara gratis. Namun harus melewati proses seleksi terlebih dahulu. Setelah diterima tahapan berikutnya baru dibicarakan pembiayaan dengan orangtua. “Namun kami tidak ada kesepakatan, bergantung kemapuan wali murid,” katanya.

Bambang berkomitmen pihaknya akan mempertahankan kualitas sekolah yang telah dirintis standar RSBI sejak tahun 2009 silam tersebut. Setelah pembubaran RSBI dan SBI, pembelajaran anak masih normal. “Tidak ada yang berubah karena masih menunggu kebijakan pusat,” ungkapanya.

Facebook Twitter Share on Google+