Home » Berita, Jogja » UNY Hapuskan Uang Gedung

UNY Hapuskan Uang Gedung



Memasuki tahun ajaran baru 2013/2014, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) hapus kebijakan pembayaran uang gedung. Kebijakan ini dibuat untuk memenuhi ekpektasi Mendikbud, Muhammad Nuh, yang mengharapkan pendidikan bisa didapat semua golongan.

Sebagai gantinya, pihak Universitas membuat kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa baru UNY nantinya akan membayar uang kuliah per semester dengan besaran yang berbeda. Untuk kelompok IPS, Ekonomi, dan Bahasa sebesar Rp2,6 juta. Rp3 juta per semester untuk MIPA, olahraga dan seni serta Rp3,5 juta per semester untuk kelompok teknik.

Wakil Rektor II UNY Urusan Administrasi Umum dan Keuangan, Dr.Moch.Alip, M.A menyatakan bahwa biaya tersebut sudah termasuk SPP, PKL/PI, KKN, PPL, yudisium dan wisuda. “Pada tahun sebelumnya, maba diharuskan membayar uang gedung dengan besaran Rp5 juta-Rp8 juta, SPP sekitar Rp1,050 juta berikut biaya-biaya lain,” paparnya Kamis (31/1).

Alip menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan untuk tiga jalur seleksi, yakni SNMPTN, SBMPTN dan seleksi mandiri. “Konsep seperti yang diinginkan Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Jangan sampai ada anak muda Indonesia yang pinter tidak sekolah karena uang,” pungkasnya.

Facebook Twitter Share on Google+