Home » Jogjapedia » 4 Januari 1946: Jogjakarta Selamatkan Indonesia

4 Januari 1946: Jogjakarta Selamatkan Indonesia



NICA datang membonceng Sekutu pada 29 September 1945. Kedatangan Sekutu melucuti militer Jepang di Indonesia dimanfaatkan oleh NICA untuk kembali merebut Indonesia. Kedatangan mereka membikin teror bagi pemimpin bangsa. Mobil Sutan Sjahrir diberondong peluru. Dilansir Kompas, setiap malam Soekarno selalu berpindah tempat karena diburu pasukan Intel Belanda.

Di tengah teror, Tan Malaka, aktivis pejuang kemerdekaan Indonesia menyarankan agar pemerintahan dan republik Indonesia tetap berdiri, maka Ibukota harus dipindahkan. Nama Jogjakarta dilontarkan oleh Hatta. Kata Hatta, Jogjakarta merupakan kota yang paling tepat untuk dijadikan Ibukota sementara. Sebab, semua rakyatnya patuh dan dapat dikendalikan oleh Sultan Hamengkubuwono IX. Selain itu, adanya kedekatan antara Sultan dengan Ratu Juliana juga menjadi pertimbangan.

Setelah Sultan menyetujui rencana tersebut, berangkatlah Soekarno dan Hatta ke Jogjakarta. Tepat pada 4 Januari 1946, mereka tiba dan sejak saat itu berpindah pula pusat pemerintahan negara yang baru berusia satu tahun lebih ini. Semua petinggi negara berlindung dalam Keraton. Sedangkan Soekarno ditempatkan di Gedung Agung. Dari sanalah Soekarno, dibawah lindungan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjalankan roda pemerintahan.

Berakhir Pada 17 Agustus 1950

Berawal dari kejeniusan Sultan Hamengkubuwono IX, maka terjadilah serangan umum 1 maret 1949. Dengan bantuan rakyat Jogjakarta, Belanda berhasil dipukul mundur. Hal ini mengejutkan dunia internasional yang berdampak pada kalahnya Belanda di PBB. Kekalahan militer dan politik ini membikin Belanda harus mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.

Tanggal tersebut kerap disimpukan sebagai berakhirnya Jogjakarta sebagai Ibukota. Namun, menurut Prof. Dr. Bambang Purwanto, guru besar FIB UGM, Jogjakarta tidak lagi menjadi Ibukota bukan pada 27 Desember 1949, melainkan 17 Agustus 1950. Hal ini berdasar pada dari Peraturan Pemerintah No. 41 tentang Ijazah Guru Sekolah Lanjutan Umum/Vak yang ditetapkan di Yogyakarta, yang ditandatangani Mr. Assaat, selaku Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia. Eksistensi Yogyakarta sebagai Ibukota RI berakhir secara resmi setelah RIS dibubarkan pada 17 Agustus 1950. Sejak saat itu, Jakarta kembali menjadi Ibukota Republik Indonesia. (SAW)

Facebook Twitter Share on Google+