Home » Jogjapedia » Sri Sultan HB IX PNS Pertama di Indonesia

Jogjapedia

Sri Sultan HB IX PNS Pertama di Indonesia



Istimewa

Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini masih menjadi pekerjaan yang diidamkan bagi masyarakat Indonesia. Jaminan gaji yang tetap, aneka macam tunjangan, kemudahan dalam mengajukan kredit hingga uang pensiun yang diberikan setelah habis masa kerja merupakan beberpa alasan kenapa PNS menjadi pekerjaan yang diidolakan. Tapi tahukan Anda siapa PNS pertama di Indonesia? PNS pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Sri Sultan HB IX merupakan Raja Kraton Jogjakarta yang bertahta dari tahun 1940 hingga tahun 1988.

Pengakuan Sri Sultan HB IX sebagai PNS pertama di Indonesia disampaikan oleh Almarhum GBPH Joyokusumo yang merupakan anak dari Sri Sultan HB IX. Ketika masih hidup, GBPH Joyokusumo atau bisa disapa dengan Gusti Joyo pernah mengatakan bahwa Sri Sultan HB IX diangkat menjadi PNS pada tahun 1942.

Gusti Joyo membeberkan bahwa Sri Sultan HB IX dilantik menjadi PNS pertama di Indonesia pada tahun 1942. Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimiliki beliau sangat unik yaitu 010000001. Kartu NIP tersebut hingga kini masih disimpan oleh keluarga.

  • dalem

    abdee dalem kaya kita jadi PNS dong