BPO Jogjakarta Tagih Tunggakan Hutang Panpel PSIM
Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Jogjakarta berencana menagih tunggakan uang sewa stadion Mandala Krida yang mencapai Rp51 juta. Dilansir Harjo Rabu (6/2)m Kepala BPO Jogjakarta, Edy Wahyudi mengatakan bahwa meski belum melayangkan surat tagihan, Panitia Pelaksana Pertandingan (panpel) PSIM harus segera melunasinya sesuai kesepakatan.
“Sesuai dengan kesepakatan awal, sebelum laga resmi, pihak panpel harus melunasi tunggakan. Sampai hari ini kami terus mengingatkan pihak Panpel,” ungkapnya.
Selain mengharapkan panpel melunasi uang sewa, Edy juga mengeluhkan buruknya komunikasi BPO dengan panpel musim lalu. Hal ini ujarnya menjadi salah satu penyebab membengkaknya biaya sewa hingga Rp51 juta tersebut. Untuk itu, ia bakal mengakalinya dengan mengalihkan komunikasi kepada pihak manajemen PSIM.
Namun pihak manajemen PSIM melalui Direktur Teknis dan Operasional , Dwi Irianto menyayangkan pernyataan Edy. Menurutnya, pihak manajemen hanya berkewajiban membayar uang sewa latihan sebear Rp20,4 juta. Sedangkan uang sewa stadion untuk pertandingan sebesar Rp31,5 juta adalah kewajiban panpel.
“Jujur saja, kami yang selalu dikejar-kejar terus. Lalu kami harus bagaimana, sedangkan yang punya wewenang itu kan panpel,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panpel, Sukamto mengaku tidak mau ambil pusing dengan tagihan BPO. Ia mengatakan bahwa tunggakan stadion tidak usah dibesar-besarkan. “Kami masih fokus pada penyelenggaraan laga tandang perdana,” tegasnya, dikutip Harjo.