Jogja Kita
Toko Retail Modern Permudah Remaja Jogja Konsumsi Alkohol
Menjamurnya toko retail modern di Jogja yang menjual minuman beralkohol golongan A memudahkan remaja, khususnya pelajar mengonsumsinya. Terlebih lagi toko tersebut menyediakan tempat khusus untuk bersantai. Demikian pernyataan Ketua GeNAM chapter Jogja, Dra. Rr. Wikan Widyastari pada beritajogja.co.id saat ditemui di Sekretariat GeNAM, Jumat (21/2) pagi.
Wikan menambahkan jika tidak segera dibuat UU yang tegas mengenai batasan peminum, maka bukan tidak mungkin jumlah pengonsumsi alkohol dari kalangan remaja akan bertambah. “Jumlah pengonsumsi alkohol dari kalangan remaja itu makin bertambah. Maka harus segera dibuat UU yang tegas mengenai batasan usia tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Lucky, karyawan sebuah toko retail modern di kawasan Terminal Concat mengaku bahwa pihaknya sudah diisntruksikan agar tidak melayani pelajar yang membeli minuman beralkohol. “Kalau yang beli bir anak sekolah, kami tegur dan tidak kami layani. Apalagi yang masih memakai seragam,” ujarnya.
Begitu juga Vita. Kasir di sebuah toko retail modern kawasan Timoho ini mengatakan hal serupa. Mengenai minuman beralkohol, katanya, tidak untuk dijual pada anak yang masih berseragam sekolah. “Kalau saya melanggar, pasti sudah kena sanki dari bos,” ujarnya.
Meski demikian, Wikan menilai usaha tersebut belum cukup. Pun ketika nanti UU batasan usia jadi dibuat. Pihak retail modern tidak cukup hanya melihat sosok si pembeli, tapi juga harus membuat sistem kebijakan cek KTP agar sistem yang sudah dibangun berjalan. “Cek KTP-nya, kalau belum 17 tahun, jangan boleh beli minuman,” katanya.