Pemilu 2014
KPU Jogja Rekapitulasi Ulang, Hanya Satu TPS yang Bermasalah
Sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogjakarta melakukan rekapitulasi ulang perhitungan suara dari 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (4/5) malam. Dari 53 TPS yang direkomendasikan untuk digelar rekapitulasi ulang, akhirnya hanya ada satu TPS yang terbukti terjadi perbedaan suara. TPS yang mengalami perbedaan hasil rekapitulasi tersebut adalah TPS 26 yang berada di Bantul dengan jumlah perbedaan suara yaitu satu suara.
“Hanya ditemukan satu kesalahan rekapitulasi dari 53 TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu RI ke KPU Jogjakarta. Kesalahan terjadi di TPS 26 Bantul. Kesalahan rekapitulasi ada satu suara di perhitungan suara untuk Partai Nasdem. Sedangkan di 52 TPS lainnya clear dan tidak ada masalah dalam rekapitulasi,” ujar Ketua KPU Jogjakarta, Hamdan Kurniawan saat ditemui Beritajogja.co.id seusai rapat pleno rekapitulasi ulang.
Hamdan menambahkan bahwa dalam rekapitulasi ulang tersebut, pihak KPU membuka kertas plano C1 dari 53 TPS yang dianggap ada kesalahan. Kertas plano berisi hasil perhitungan suara di TPS tersebut kemudian dicocokkan dengan data C1 berhologram yang sudah ditandatangi oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Data tersebut kemudian dibandingkan dengan data D1 yang ada di desa tempat TPS tersebut berada.




