RUU Pilkada
Gerindra Jogja: Rakyat Belum Siap Pemilihan Langsung
Koalisi merah putih Jogjakarta, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS dan juga Demokrat setuju dengan Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan dilakukan lewat DPRD tingkat II. Pernyataan tersebut dikeluarkan bersama oleh keenam partai tersebut kepada wartawan di kantor DPD Golkar Jogjakarta, Selasa (9/9).
Menurut Ketua DPD Golkar Jogjakarta, Gandung Pardiman, mereka menyadari bahwa pilihan mereka akan dinilai karena negatif oleh rakyat. Kendati demikian, ia berdalih bahwa mereka ingin mengembali demokrasi sebagaimana dituangkan dalam pancasila sila ke-empat.
“Bunyi sila ke-empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, katanya sudah jelas, ada perwakilan,” kata Gandung.
Dia juga menilai pemilihan langsung justru menimbulkan banyak efek negatif salah satunya money politik dan gesekan di masyarakat sehingga rentan konflik. “Lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” lanjutnya.
Sementara itu utusan dari partai Gerindra Jogjakarta, Sinar Biyat, mengatakan dengan kondisi masyarakat yang sekarang ini pemilihan langsung justru merusak iklim demokrasi. Dia menilai masyarakat belum siap dengan pemilihan langsung. “Langsung atau tidak itu bukan substansi, tapi bagaimana masyarakat kita bisa memahami demokrasi itu sendiri, kalau sekarang belum siap dengan model langsung, kita sudah lihat pada pileg lalu,” jelasnya




