Home » Jogja » Sebagian Besar TKI di Gunungkidul IIegal

Sebagian Besar TKI di Gunungkidul IIegal



 

(doc:migraninstitute)

Keberadaan Istanti (30) seorang TKI asal Dusun Nglengkong, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, hingga kini masih menjadi teka-teki. Status Istanti sebagai TKI ilegal menyulitkan proses pencarian.

Kepala Desa Serut Suyanto mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinaskertrans untuk membantu menemukan warganya. Selama ini, kata Suyanto tidak ada warganya yang ijin atau memberitahukan untuk bekerja di luar negeri.

“Kita aja baru tahu kemarin, dia (Istanti) ternyata tidak resmi menjadi TKI,” katanya.

Seperti diketahui Istanti menghilang sejak 2006 lalu saat menjadi TKI di Yordania. Keluarga korban pun tidak kuasa untuk mencarinya dikarenakan sedikitnya informasi mengenai anggota keluarganya tersebut. Istanti pun diketahui tidak berpamitan dengan orangtuanya ketika hendak berangkat kerja ke Yordania.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnartrans) Gunungkidul Dwi Warno Widinugroho menyatakan, ada sekitar 250 TKI di Gunungkidul yang sebagian besar tidak tercatat di Pemkab. Mereka berangkat ke luar negeri dengan berbagai perusahaan jasa penyalur TKI.

“Masih banyak yang ilegal, jumlahnya mayoritas,” katanya, Jumat (26/4).

Dwi mengaku, pihaknya sudah seringkali mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa penyalur TKI karena akan menyulitkan dalam pendataan. Selain itu, kata dia, berbagai ancaman keselamatan dan perlakuan buruk tidak bisa terpantau.

“Kemarin saya kirim selebaran kepada semua kepala desa jika ada warganya yang ingin menjadi TKI supaya melalui dinas,” ujarnya.

Dwi mengaku heran, masih ada yang enggan melalui Disnakertrans. Padahal, kata dia, melalui dinas akan dipermudah bahkan yang tidak mempunyai biaya punbisa berangkat ke luar negeri asalkan lolos sleksi TKI.

Disnakertrans siap mencarikan pinjaman modal pembuatan paspor dan visa bagi calon TKI yang memenuhi syarat.

Facebook Twitter Share on Google+